Nasional

Covid-19 Meningkat, Kapolda NTT Perintahkan Jajarannya Perketat Pengawasan Prokes 5 M dan 3 T  

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTT), Irjen Pol Lotharia Latif.

KUPANG, EDUNEWS.ID – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah pencegahan, setelah kasus virus corona atau covid-19 meningkat.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTT mencatat penambahan total kasus Covid-19 menjadi 16.877 orang.

Pencegahan tersebut berupa, pengawasan jalur Masuk-keluar NTT hingga mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5 M) dan Testing, Tracing, dan Treatment (3 T) serta melakukan kegiatan vaksinasi secara massif.

“Laksanakan secara humanis dan persuasif tapi bila tetap melanggar tindak tegas sesuai aturan karena wilayah NTT ini juga masih melaksanakan PPKM Mikro di Indonesia,” katanya.

Diketahui, saat ini NTT mencatat 15.785 orang sembuh dan 466 orang meninggal dunia.

Ia mengharapkan jajarannya untuk tidak ragu menutup tempat yang rawan kerumunan apabila ditemukan pelanggaran dan wajib memenuhi syarat Prokes yang telah ditetapkan.

“Saya mengharapkan masyarakat dengan kesadaran tinggi untuk menjaga NTT tidak masuk daerah yang tinggi dalam penyebaran covid 19. Bupati dan walikota agar benar-benar peduli terhadap hal ini karena keselamatan rakyat adalah segala-galanya,” harapnya.

(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top