JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Panggabean meminta maaf selama menjabat 5 tahun ini.
Pihaknya menilai masih banyak kekurangan KPK termasuk integritas pegawai hingga soal kepercayaan publik ke KPK.
“Mohon maaf, kalau kami belum berhasil. Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan, di dalam pelaksanaan tugas kami,” kata Tumpak dalam konferensi pers di gedung ACLC, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Apalagi berdasarkan survei, kinerja hingga kepercayaan masyarakat kepada KPK menurun.
Tumpak meminta maaf belum mampu meningkatkan integritas sampai kepada pimpinan KPK.
“Berdasarkan survei-survei di nilai kinerjanya menurun, menurun kepercayaan masyarakat kepada KPK tentunya itu juga merupakan kekurangan dari kami juga. Kami mungkin belum mampu, untuk meningkatkan integritas sampai kepada pimpinan KPK,” kata dia.
Tumpak mengatakan ada pimpinan KPK yang terbukti melanggar hingga disanksi etik. Tumpak pun kembali meminta maaf.
“Karena terbukti pimpinan KPK ada yang melanggar masalah sehingga harus dikenakan kode etik. Mungkin kami kurang mampu untuk meningkatkan integritas para pegawai sampai dengan para pimpinan KPK,” tambahnya.
“Kami 5 orang ditunjuk, bukan melamar menjadi Dewas. Kami ditunjuk. Inilah yang bisa kami lakukan selama 5 tahun ini. Banyak kekurangan. Mohon dapat dimengerti, mohon maaf atas segala kekurangan-kekurangan kami,” kata Tumpak.
