Nasional

Disebut Sebar Hoax, Staf Ahli Menkominfo Prof Henri Subiakto Mundur

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Bidang Hukum RI Prof Dr Drs Henri Subiakto SH MSi

EDUNEWS.ID – Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Bidang Hukum RI Prof Dr Drs Henri Subiakto SH MSi ‘diserang’ sejumlah warganet lantaran ia dituding telah menyebarkan hoax melalui unggahan foto di akun twitternya @henrysubiakto.

Henry mengunggah gambar seorang anak perempuan tertidur meringkuk di trotoar dengan gambar seorang perempuan sebagai latarnya. Henry memberikan narasi bahwa anak perempuan tersebut adalah korban perang saudara di Irak yang kehilangan ibunya.

Cuitan tersebut pun akhirnya riuh tatkala warganet tahu jika gambar anak yang diunggah Henri bukanlah korban perang, melainkan hanya ilustrasi yang sengaja dibuat oleh seorang fotografer.

Akibatnya, dosen Universitas Airlangga (Unair) itu banjir ‘serangan’ warganet hingga trending, bahkan banyak yang mendesak polisi agar segera menangkap Henri ihwal tudingan penyebaran hoax.

“Sudah prof. Sudah. Cukup. Semakinngeles, semakin menunjukkan kualitas profesor anda. Kata guru ngaji saya yang bukan seorang Profesor, kalau salah, ya lebih baik minta maaf, janganngeles,” tutur seorang pengguna Twitter @NaylaAzam membalas cuitan Henry.

Ini bukan pertama kali Henry membagikan informasi yang salah. Hal tersebut dibahas oleh pengguna Twitter lainnya @meinaret yang kesal karena beberapa kali Henry ketahuan menyebar informasi salah dan tidak meminta maaf.

Usai diserang warganet, Henry mengakui salah memberikan narasi tentang foto yang diunggahnya di Twitter.

“Saya akui foto itu salah sejarahnya, tapi pesan utuhnya adalah perang akan bawa penderitaan ke banyak orang, maka kita harus jaga negeri ini agar damai, foto hanya ilustrasi. Bagi orang-orang pecinta keributan bukan pesan damainya yang ditangkap, tapi kekeliruan sejarah fotonya yang dianggap pidana,” cuit Henry.

Mundur

Setelah itu, Henry Subiakto mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya akan melepas jabatan sebagai Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dijabatnya sejak 2007 tahun depan.

“Tahun depan saya memutuskan akan berhenti dari jabatan di pemerintah,” tulis Henry, Jumat (17/12/2021).

Setelah lepas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Henry akan kembali ke kampus Universitas Airlangga.

“Saya rindu sbg orang kampus, yg tdk perlu dibebani dg sebutan pejabat dll,” sebutnya.

Henry menegaskan, meski lepas dari Kominfo, dirinya akan terus bersuara. Terutama untuk melawan mereka yang ingin mengacaukan NKRI.

“Saya akan lbh bebas suarakan kecintaan saya pd negeri ini, menggadapi mrk yg perilaku dan ucapannya merugikan bangsa besar ini,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top