Nasional

Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa 3 Petinggi PLN

Ilustrasi

JAKARTA EDUNEWS.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga pejabat PT PLN Persero terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada Senin kemarin (25/7/2022).

Ketiga orang itu adalah MD selaku General Manager Pusmankom, C Kepala Divisi SCM tahun 2016, serta NI Kepala Divisi SCM tahun 2021.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN,” ujar Kepala Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (26/7).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ketut.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan kasus diusut usai tim jaksa penyidik menemukan sejumlah unsur tindak pidana dalam proyek pengadaan tower dan konduktor transmisi tahun 2016 yang dilakukan PT PLN.

Berdasarkan temuan, Burhanuddin mengatakan Kejagung telah menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan tower transmisi ini ke tahap penyidikan.

Keputusan tersebut tertuang melalui surat perintah penyidikan Nomor: Print-39/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 14 Juli 2022.

Usai menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan, tim Kejagung juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan aset di sejumlah lokasi seperti kantor hingga apartemen pribadi.

Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, kata dia, tim penyidik pun telah memperoleh berupa sejumlah alat bukti dokumen dan barang bukti elektronik.

sumber : cnnindonesia

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top