Nasional

IDI: Obat Herbal itu tidak Bisa Membunuh Virus

ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kepala BPOM Penny Lukito mengungkapkan, pihaknya tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk infeksi virus Covid-19. Ia mengatakan, kini memang semakin marak produk herbal yang disetujui BPOM khasiatnya untuk membantu memelihara daya tahan tubuh, dikaitkan dengan upaya pencegahan dan pengobatan penyakit Covid-19.

Herbal dengan klaim bisa ‘menangkal Covid-19’ atau ‘mengobati corona’ semakin banyak beredar di pasaran, terutama di pasar daring. Bahkan, beberapa di antaranya terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada kategori Obat Tradisional.

Penny menjelaskan, klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan, baik berdasarkan data empiris atau secara ilmiah melalui uji praklinis dan uji klinis.

“Apabila suatu produk herbal terbukti berkhasiat untuk mengobati suatu penyakit, maka klaim khasiat tersebut akan tertera pada label/desain kemasan produk,” kata Penny ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (28/8).

Untuk itu, BPOM mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dan tidak mudah percaya iklan atau pernyataan seseorang yang menyatakan bahwa obat herbal ampuh mengobati Covid-19. Penny pun menyerukan masyarakat untuk menggunakan produk herbal secara aman dan tepat dengan cara sebagai berikut”

Pertama, lakukan cek “KLIK”, yakni pastikan “Kemasan” dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada “Labelnya”, pastikan ada “Izin” edar dari Badan POM, dan pastikan tidak melewati masa “Kedaluwarsa”..

“Produk herbal yang telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE) dapat dicek melalui website https://cekbpom.pom.go.id/. Jika masyarakat menemukan produk yang mencurigakan atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, hubungi Contact Center HALOBPOM 1500533,” tuturnya.

Terkait hal ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga sudah menegaskan bahwa embel-embel bisa ‘menangkal Covid-19’ dan ‘mengobati corona’ pada sediaan herbal adalah sesuatu yang menyesatkan. Sebab, klaim tersebut tak disertai bukti ilmiah.

“Itu menyesatkan karena memang obat herbal itu tidak bisa membunuh virus,” ujar Ketua Satuan Tugas Covid-19 IDI, Zubairi Djoerban, kepada Republika.co.id, Jumat.

rpl

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top