JAKARTA, EDUNEWS.ID – Presiden Jokowi mengaku tidak pernah bertemu dan memarahi Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal kasus e-KTP Setya Novanto.
Pernyataan itu Jokowi sampaikan di Istana Merdeka, Senin (4/12/2023).
“Ini yang pertama coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya,” ujar Jokowi.
Jokowi kemudian menerangkan, saat ini yang bersangkutan sudah menjalani hukuman.
“Yang kedua buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun,” sambungnya.
Jokowi pun merasa heran mengapa hal seperti itu harus diramaikan.
“Terus untuk apa diramaikan itu? kepentingan apa diramaikan itu? untuk kepentingan apa?” kata Jokowi.
Kemudian Jokowi meminta pertemuan dengan Agus untuk dicek ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada (pertemuan),” tutupnya.
