Nasional

Jokowi Siapkan Kuasa Hukum Soal Kasus Ijazah Palsu

SOLO, EDUNEWS.ID – Mantan Presiden Jokowi akhirnya mengambil langkah hukum terkait isu ijazah palsu yang menyasar dirinya.

Tim Kuasa Hukum Jokowi menyiapkan langkah hukum tersebut.

“Sebenarnya kita masih mempertimbangkan ya. Karena dari dulu kita selaku kuasa hukum Pak Jokowi selaku tergugat lebih pasif. Kita hanya bilang bahwa sudah ada jalur hukum silahkan ditempuh. Kita juga meresponnya dengan memberikan jawaban di pengadilan juga dan sudah selesai. Cuma sekarang memang kita sedang mempertimbangkan langkah hukum karena kita melihat semakin ke sini ada oknum-oknum atau pihak yang sudah mulai menjalani jalur-jalur di luar hukum. Dan itu sifatnya mungkin sudah ada yang berita bohong, sifatnya udah lebih ke arah fitnah dan ini ingin kita hindari,” ujar Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Solo, Rabu (9/4/2025).

Ia mengakui, pembahasan terkait kasus ijazah palsu tersebut sempat dibahas dengan Jokowi dalam pertemuannya bersama tiga anggota tim kuasa hukum Jokowi lainnya yakni Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana dan Rivai Kusumanegara.

Ia menegaskan kasus ijazah Jokowi merupakan perkara lama sejak tahun 2023.

Dari dua gugatan, telah dimenangkan Jokowi. Pihaknya mengaku bingung masih ada pihak yang menanyakan keaslian ijazah Jokowi tersebut.

“Khususnya dari pihak instansi yang berwenang pun, UGM sudah memberikan statement yang jelas bahwa ijazahnya diakui dan Pak Jokowi merupakan alumni dari UGM,” bebernya.

Di sisi lain, Tim Kuasa Hukum Jokowi mengakui mulai mempertimbangkan langkah hukum berdasarkan status Jokowi yang saat ini sebagai warga biasa.

“Bahwa beliau sudah masuk dalam kehidupan pribadi sebagai warga negara biasa, sehingga kita harapkan hubungan-hubungan yang tidak kontekstual mungkin untuk tidak dilanjutkan. Lalu ada kelompok masyarakat yang bersurat atau mengatakan Jokowi dalam waktu dekat ingin bersilaturahmi termasuk membahas soal ijazah. Dalam kesempatan ini kami sampaikan, kami adalah kuasa hukum sah yang sudah ditunjuk sejak dua tahun yang lalu dalam penanganan soal ijazah. Sehingga kalau ada kelompok masyarakat yang ingin mempertanyakan ini maka harus menemui kami,” tegasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top