Nasional

Kejagung Kembali Panggil Menkominfo Jhonny G Plat Terkait Kasus Korupsi BTS dan Infrastruktur Telekomunikasi

Menkominfo, Jhonny G Plat

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan panggilan pemeriksaan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate, Selasa (14/2/2023).

Pemeriksaan tersebut  terkait kasus pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Panggilan kali merupakan pemanggilan kali kedua Jhonny G Plate yang sebelumnya sudah dipanggil pada Kamis (9/2/2023).

Namun, saat itu Jhonny berhalangan hadir lantaran mendampingi Presiden menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan.

Sebelumnya pihak terkait telah menetapkan lima tersangka dalam perkara kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Kelima tersangka itu antara lain Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto.

Adapun kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 1 triliun.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top