Nasional

Kemenkes Diminta Sosialisasi Protokol Perawatan Pasien Corona

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mensosialisasikan protokol standar perawatan pasien COVID-19 ke Rumah Sakit  (RS) rujukan di delapan provinsi utama.

“Saya minta mulai minggu depan Kemenkes segera menyosialisasikan protokol terapi ini ke semua RS rujukan di delapan provinsi plus Aceh karena kenaikan kasusnya mulai mengkhawatirkan,” kata Luhut Pandjaitan dalam rapat koordinasi virtual pengendalian COVID-19 di delapan provinsi secara virtual, Senin, seperti dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Hadir dalam rakor tersebut antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Usai disosialisasikan, Kemenkes diminta untuk melakukan pendampingan implementasi termasuk memberikan pelatihan bagi dokter dan tenaga kesehatan, lalu memonitor pelaksanaannya. Selain itu, Kemenkes juga diminta ketersediaan obat dan alat terapi yang ada  dalam panduan tersebut.

“Tim gugus tugas yang dibentuk oleh Kemenkes harus segera turun, saya minta Kamis (24/9/2020) Kemenkes melaporkan hal ini kepada saya,” tegas Luhut Pandjaitan.

Luhut juga meminta RS milik BUMN di daerah membantu RS rujukan untuk mengimplementasikan protokol perawatan pasien COVID-19.

“Saya minta bidang kesehatan dan Kesdam masing-masing Polda dan Kodam untuk membantu monitoring implementasi protokol terapi penanganan pasien COVID-19,” tutur Luhut Pandjaitan kepada Polda dan Kodam dari delapan provinsi yang hadir dalam rakor itu.

Dalam kesempatan tersebut Staf Khusus Menkes Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Alexander Ginting mengungkapkan protokol perawatan pasien COVID-19 itu berisi tata laksana manajemen klinis ringan, sedang, dan berat.

Ia pun mengatakan Kemenkes akan melakukan mentoring klinis ke berbagai ICU rumah sakit rujukan dan rumah sakit perawatan secara periodik baik virtual maupun langsung untuk menurunkan angka kematian.

“Yang tidak kalah penting adalah kami juga akan memperkuat sistem deteksi dini COVID-19 yang terstandar, memastikan setiap RS rujukan dan RS perawatan memiliki pasokan medis dan peralatan yang memadai dalam setiap fase CICO (Circulation, Inflamation, Coagulapathy, Oxigenation),” ucapnya.

Alexander menjelaskan latar belakang penyusunan Protokol Standar Perawatan Pasien COVID-19 yakni karena tingginya angka kematian pasien COVID-19 di ICU.

“Riset kami menunjukkan bahwa sistem rujukan yang berbelit, pasien terlambat datang ke pusat pengobatan, diagnosis terlambat diberikan, pengobatan yang tidak adekuat maupun ketidak-tersediaan ventilator yang berpengaruh pada angka mortalitas di ICU,” ujar Alexander.

 

 

ant

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top