Nasional

Ketum MPN Pemuda Pancasila Tolak dan Cabut RUU HIP

Ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sekaligus meminta pecabutan RUU tersebut.

“MPN menolak RUU HIP dan minta (RUU HIP) dicabut,” kata Japto dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut Japto, RUU HIP tidak tepat dibahas di tengah masa pandemi COVID-19. Hal itu menimbulkan protes dan polemik di Tanah Air.

Baca juga: Pedemo RUU HIP berbaju loreng oren buat anggota DPR terkesan

Namun, Japto menilai persoalan RUU HIP adanya di legislatif (DPR RI), bukan di eksekutif (Presiden).

“Presiden belum pernah mengeluarkan surat presiden ke DPR RI terkait dengan hal ini, malah memutuskan menunda pembahasan,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman berharap masyarakat tidak terprovokasi di luar isu RUU HIP.

“Tidak ada urgensi menjatuhkan pemerintahan di tengah jalan karena lebih baik fokus menangani COVID-19 untuk membantu masyarakat terdampak,” ujarnya.

ant

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top