JAKARTA, EDUNEWS.ID – Usai beberapa pekan yang lalu KPK menggeledah rumah pribadi Ketum MPN Pemuda Pancasila, pihak KPK membeberkan duduk perkara dugaan aliran uang tambang batu bara terkait kasus korupsi mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.
Jubir KPK, Tessa mengatakan, pemeriksaan Japto Soerjosoemarno terkait metrik ton batu bara.
“Ya secara umum dasar pemeriksaan yang bersangkutan itu menggunakan surat perintah penyidikan metrik ton. Penyidik tentunya akan dan sudah menanyakan terkait penerimaan tersebut, baik prosesnya maupun aliran dananya. Secara umum adalah seperti itu,” kata Tessa kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
Tessa enggan menerangkan secara rinci terkait pemeriksaan Japto.
Menurutnya, hal tersebut masuk ke dalam materi penyidikan.
“Itu sudah masuk materi dan saya tidak bisa menginfokan lebih jauh. Namun yang bisa disampaikan adalah didalami terkait penerimaan metrik ton tersebut demikian,” terang Tessa.
