Nasional

KPK Jelaskan Duduk Perkara Dugaan Keterlibatan Petinggi Pemuda Pancasila dalam Korupsi Batu Bara

Ketum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Usai beberapa pekan yang lalu KPK menggeledah rumah pribadi Ketum MPN Pemuda Pancasila, pihak KPK membeberkan duduk perkara dugaan aliran uang tambang batu bara terkait kasus korupsi mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.

Jubir KPK, Tessa mengatakan, pemeriksaan Japto Soerjosoemarno terkait metrik ton batu bara.

“Ya secara umum dasar pemeriksaan yang bersangkutan itu menggunakan surat perintah penyidikan metrik ton. Penyidik tentunya akan dan sudah menanyakan terkait penerimaan tersebut, baik prosesnya maupun aliran dananya. Secara umum adalah seperti itu,” kata Tessa kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

Tessa enggan menerangkan secara rinci terkait pemeriksaan Japto.

Menurutnya, hal tersebut masuk ke dalam materi penyidikan.

“Itu sudah masuk materi dan saya tidak bisa menginfokan lebih jauh. Namun yang bisa disampaikan adalah didalami terkait penerimaan metrik ton tersebut demikian,” terang Tessa.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top