Nasional

KPK Periksa Petinggi Nasdem Ahmad Ali Kasus Pencucian Uang

JAKARTA, EDUNEWS.ID – KPK dikabarkan telah memeriksa petinggi Partai NasDem, Ahmad Ali, sebagai saksi kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan pemeriksaan bersangkutan berkaitan dengan penerimaan gratifikasi metrik ton baru bara.

“Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait penerimaan gratifikasi metrik ton batu bara,” ujar Tessa di Jakarta, Minggu (9/3/2025).

Diketahui kasus ini pengembangan dari kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, sebagai tersangka RW.

Sebelumnya KPK telah menggeledah rumah Ahmad Ali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang rupiah dan valas senilai Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, dokumen, serta barang bukti elektronik.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top