JAKARTA, EDUNEWS.ID – KPK menanyakan pelintasan Harun Masiku kepada Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
KPK menanyakan hal tersebut saat pemeriksaan Yasonna sebagai saksi di Gedung KPK, Rabu (18/12/2024).
Yasonna diperiksa sebagai kapasitasnya sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM.
“Kapasitas saya sebagai seorang menteri. Saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Penyidik sangat profesional menanyakan posisi saya sebagai Ketua DPP, posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku,” kata Yasonna.
Sebagai informasi, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
