JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak KPK mengaku menerima informasi adanya kecurangan dalam program Makan Bergizi Gratis.
Kecurangan tersebut berupa pengurangan harga menu hidangan yang seharusnya 10 ribu tetapi menu yang disediakan hanya bernilai 8 ribu.
Temuan ini pun disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada pihak Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (5/3/2025) lalu.
“Salah satunya memang saya sampaikan, berdasarkan informasi, informasi ini kan belum diverifikasi, belum divalidasi. Ini baru informasi. Tapi karena kegiatannya adalah bersifat kegiatan pencegahan, maka kami sampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi secara preventif,” kata Setyo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Setyo mewanti wanti agar program ini tidak terganggu dengan praktik curang seperti tadi sehingga mengingatkan pihak terkait untuk mengawasi.
“Jangan sampai nanti sudah terlalu banyak, sudah semakin membesar, sudah terjadi di mana-mana, malah akhirnya menjadi sesuatu yang kontraproduktif,” kata dia.
“Kami mengingatkan supaya dilakukan pengecekan, dan diterima sangat baik oleh Prof Dadan untuk dilakukan perbaikan-perbaikan,” tambahnya.
