Nasional

Mahfud: MK Pernah Batalkan Hasil dan Gelar Pemilu Ulang

foto/arsip

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Mahfud MD mengingatkan bahwa MK pernah membatalkan hasil pemilu curang.

Peristiwa tersebut menurutnya, mematahkan pernyataan bahwa penggugat pemilu selalu kalah saat menggugat di MK.

Mahfud mencontohkan gugatan Khofifah Indar Parawansa saat kalah melawan Soekarwo di Pilgub Jawa Timur 2008.

Kala itu, Mahfud sebagai hakim konstitusi, membatalkan hasilnya dan meminta pemilu ulang.

Selanjutnya, Pilkada Bengkulu Selatan yang akhirnya memenangkan peserta yang semula kalah.

“Hasil pilkada Kota Waringin Barat, sama dengan Bengkulu Selatan dan banyak lagi kasus di mana ada pemilihan ulang, terpisah, daerah tertentu, desa tertentu dan sebagainya,” kata Mahfud.

“Dan buktinya banyak pemilu itu dibatalkan, didiskualifikasi. Saya nangani ratusan kasus banyak, ada yang diulang beberapa ini, ada yang dihitung ulang dan sebagainya,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top