Nasional

Menkes Minta Dokter Tak Lakukan Tindakan Maksimal ke Pasien

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengungkapkan, tindakan para dokter terhadap pasien secara berlebihan atau maksimal dapat membuat biaya pengobatan yang ditanggung BPJS Kesehatan membengkak. Terawan mengatakan, lebih tepat bila pasien ditangani secara optimal.

Hal tersebut disampaikan Terawan saat konferensi pers ‘Mendorong Iklim Kemudahan Berusaha untuk Meningkatkan Investasi Obat dan Alat Kesehatan Menuju Kemandirian Bangsa’ pada Senin (25/11/2019).

“Iya, dokter seharusnya cukup menangani pasien dengan optimal. Kita kebiasaan menggunakan kata ‘maksimal’, kata ini justru tidak tepat. Kalau ‘maksimal’ artinya pelayanan yang diberikan bisa berlebihan,” kata Terawan ditemui di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, ditulis Rabu (27/11/2019).

Menurut Terawan, tindakan maksimal yang dilakukan dokter terhadap pasien justru berdampak negatif.

“Ketika pasien ditangani dokter secara maksimal, jelas bisa membahayakan nyawa. Kondisi pasien bisa makin memburuk, bahkan kehilangan nyawa,” ucapnya.

Pelayanan Dasar Kesehatan

Demi memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada pasien, optimalisasi merupakan kunci yang tepat. Artinya, pasien harus ditangani sesuai kondisi penyakitnya. Selain itu, pemberian obat-obatan dan perawatan pun harus tepat.

“Dokter harus melayani secara optimal. Ini sebagai bentuk pelayanan dasar kesehatan. Tindakan apa yang tepat untuk pasien,” ujar Terawan.

“Jangan sampai pasien kanker yang stadium 1 malah dikemoterapi. Kurang tepat tindakan itu. Ini bisa mencelakakan pasien. Ikut berdosa lhonanti (dokter yang menangani pasien).”

Penyebab lain besarnya klaim BPJS Kesehatan juga diungkapkan Terawan. Data BPJS Kesehatan tentang perbandingan kelahiran operasi caesar dengan kelahiran normal menunjukkan sebesar 45 persen. Padahal, idealnya perbandingan tersebut sebesar 20 persen, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

lpt

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top