Nasional

Menkeu Alihkan Anggaran Puluhan Triliun untuk Virus Corona

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan terdapat dana sebesar Rp 27 triliun untuk menangani pencagahan virus COVID-19 atau virus corona.

Sri Mulyani mejelaskan potensi dana sebesar Rp 27 triliun tersebut berasal dari realoasi anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) baik di pusat dan daerah. Serta juga dari realokasi dana transfer daerah.

“Belanja modal yang bukan prioritas, terutama untuk belanja multiyears yang belum ditenderkan, masih memungkinkan Rp5 triliun-Rp10 triliun untuk realokasi penanganan covid-19. Untuk dana transfer daerah ada Rp17,7 triliun bisa realokasi,” kata Sri Mulyani dalam Video Conference, Rabu (18/3/2020).

Sri Mulyani menekankan, bahwa penanganan COVID-19 tidak boleh terhalang dengan masalah anggaran. Oleh karena itu, penanganan dan pencegahan virus corona atau COVID-19 harus dilandasi rasa ‘gotong royong’ antar lembaga.

Oleh karena itu, instruksi antar K/L untuk meralokasikan anggarannya tersebut dituangkan dalam surat edaran tertanggal 15 Maret 2020, sebagai pedoman untuk K/L mengubah atau meralokasi anggaran percepatan penanggulangan virus corona.

Anggaran yang kegiatannya banyak dibatalkan, karena terdampak, termasuk perjalanan dinas dalam dan luar negeri, serta workshop di minta untuk dipindahkan alokasinya untuk penanggulangan dan pencegahan virus corona.

“Mungkin K/L untuk tidak melakukan perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri, meeting, dan kegiatan-kegiatan yang tidak perlu untuk direalokasi untuk hal-hal yang sangat penting. Belanja harus diprioritaskan untuk penanganan COVID-19,” tutur Sri Mulyani.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut potensi dana Rp40 triliun dapat digunakan dari anggaran program beberapa Kementerian dan Lembaga untuk mendongkrak konsumsi masyarakat di tengah penyebaran virus corona.

Jokowi memerintahkan seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menahan dulu kegiatan-kegiatan yang tak berdampak langsung terhadap peningkatan daya beli masyarakat. Kegiatan itu, seperti perjalanan dinas atau pertemuan di luar kantor.

“Pertemuan-pertemuan yang tidak perlu ditahan dulu. Tadi saya juga minta ke Kementerian Keuangan untuk dibekukan terlebih dahulu. Ini ada kurang lebih Rp40 triliun yang bisa segera dialihkan ke program yang berkaitan langsung dengan konsumsi masyarakat,” ucapnya, Senin (16/3/2020).

jpn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top