Nasional

Pemerintah Instruksikan Rahasia Medis Pasien Corona Jangan Disebarluaskan

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah menegaskan bahwa rahasia medis pasien termasuk yang dimiliki pasien terjangkit virus korona (Covid-19), tidak boleh disebarluaskan apalagi menjadi konsumsi masyarakat umum.

Juru Bicara Penanganan virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto, ikut mengkritik beredarnya data pasien positif virus Corona yang dirawat di RSPI Sulianti Saroso. Bahkan ia menyebutkan bahwa ada sanksi bagi penyebar informasi rahasia medis pasien.

“Ada rahasia medis tidak boleh mengekspos nama pasien. Bahkan di dunia internasional tidak pernah ekspos nama rumah sakit,” jelas Yuri di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Yuri menyayangkan tersiarnya informasi rinci soal dua pasien positif Corona melalui jejaring media sosial. Ia pun memberi contoh Pemerintah Jepang yang teguh menjaga rahasia medis seluruh pasien positif Corona.

Pemerintah Jepang, jelas Yuri, tidak berkenan membocorkan informasi lokasi rumah sakit yang digunakan untuk merawat awak kapal Diamond Princess asal Indonesia.

“Pemerintah Jepang hanya mengatakan mereka dirawat di kota Shiba dan di pinggiran Tokyo. Bahkan kami nanya namanya pun tidak diberikan. Sama seperti kasus ART WNI di Singapura kemarin tidak diberikan. Nama ini tidak ada, secara etis nama tidak diberikan, tidak boleh dikeluarkan,” tutur Yuri.

Soal informasi medis tentang pasien Corona yang kadung tersebar di tengah masyarakat, Yuri menjamin itu tidak berasal dari pihaknya. Ia pun meminta media massa untuk membantu memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa informasi medis pasien bersifat rahasia.

“Ada (sanksi) Kementerian Hukum dan HAM, Kemenkominfo tadi sudah berkoordinasi juga lapor ke Presiden bahwa akan ada law enforcement terhadap pelanggaran-pelanggaran yang diberikan,” ucap Yuri.

Sebelumnya, pejabat di Kota Depok, Jawa Barat juga sempat menyampaikan alamat pasien positif virus korona dengan cukup rinci. Informasi mengenai data pasien virus Corona juga menyebar dengan cepat melalui grup-grup WhatsApp.

rpl

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top