Nasional

Pemerintah Pusat : Cuti Lebaran Ada tapi Tak Boleh Mudik

Mudik/ilustrasi.

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah pusat menyebutkan cuti bersama pada Idul Fitri tahun 2021 tetap ada, namun mudik Lebaran pada 2021 ditiadakan.

“Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari, tetap ada,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Muhadjir mengatakan meski cuti bersama tetap ada, aktivitas mudik tidak diperbolehkan.

“Namun tidak boleh ada aktivitas mudik,” jelasnya.

Sementara terkait pemberian bantuan sosial (bansos) untuk Lebaran, Muhadjir mengatakan nantinya akan disesuaikan. Sedangkan, bantuan khusus untuk Jabodetabek akan ditentukan kemudian.

“Pemberian bansos akan disesuaikan dengan waktunya dan pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek akan ditentukan kemudian,” tutur Muhadjir.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, pergerakan orang dan barang di masa Lebaran juga akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait. Sementara, untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadhan dan Idul Fitri akan diatur Kementerian Agama.

“Mekanisme pergerakan orang dan barang di masa libur Idul Fitri akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegiatan-kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadhan dan Idul Fitri akan diatur oleh Kementerian Agama dengan berkonsultasi kepada MUI dan organisasi keagamaan yang ada,” ujar dia.

dtk

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top