Nasional

Pemprov DKI Izinkan Bioskop kembali Beroperasi

EDUNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melakukan pelonggaran masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Kali ini, Pemprov DKI mengizinkan bioskop dan produksi film untuk kembali beroperasi setelah lama ditutup.

Perizinan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) nomor 140 tentang pelaksanaan PSBB untuk sektor pariwisata masa transisi menuju masyarakat aman, sehat, produktif.

Lewat SK yang diteken Kepala Disparekraf Cucu Ahmad Kurnia ini, bioskop, kegiatan produksi film dan nonton bareng (nobar) di tempat terbuka sudah boleh digelar mulai tanggal 6-16 Juli 2020.

“Bidang usaha pariwisata yang dapat beroperasi pada perpanjangan fase I masa transisi adalah; 1. Pemutaran film (bioskop), 2. Produksi film, 3. Penyelenggaraan pertunjukan/NOBAR di ruang terbuka,” ucap Cucu dalam suratnya yang dikutip suara.com, Selasa (7/7/2020).

Agar bisa mendapatkan izin, pemilik usaha tersebut harus menandatangani pakta integritas mengenai kesanggupan mengikuti berbagai ketentuan. Selanjutnya surat perjanjian ini harus ditempel dan ditunjukan kepada para pengunjung.

Beberapa ketentuan lainnya meliputi harus menggunakan masker, membuat pengaturan khusus bagi karyawan usia 45 tahun ke atas, menjaga kebersihan, hingga membuat penanda untuk jaga jarak di setiap fasilitas demi mencegah penularan corona Covid-19.

Protokol lainnya seperti menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, tempat sampah khusus, dan pemeriksa suhu tubuh juga harus dipenuhi.

Para pengunjung juga harus mengenakan masker selama berada di lokasi, menghindari menyentuh bagian terbuka seperti hidung dan mulut, serta bersalaman.

sra

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top