Nasional

Pengasuh Pondok Pesantren Keberatan dengan Pernyataan Jokowi Kaitkan Lebaran dengan Bipang

Gedung DPR RI/Ilustrasi.

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Anggota Komisi 8 DPR RI yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan Majalengka, KH Maman Imanulhaq memprotes pernyataan Presiden Joko Widodo tentang bipang ambawang sebagai salah satu kuliner yang dipromosikan saat lebaran.

Dalam pesan singkat yang diterima Republika, pada Ahad (9/5/2021), Maman keberatan dengan statement Jokowi yang mempromosikan bilang ambawang sebagai salah satu kuliner yang dapat dipesan daring saat lebaran.

“Fitri itu kembali suci. Bipang itu babi. Masa Idul Fitri pesan online Goreng Babi. Saya sangat menyayangkan statement Jokowi yang menyebut Bipang Ambawang sebagai salah satu kuliner yang perlu dipesan lewat online saat Lebaran yang saat ini tidak boleh mudik,” ujar Kiai Maman.

Ia mengaku terkejut bagaimana mungkin dalam konteks ucapan lebaran dan imbauan jangan mudik, ada pembahasan oleh-oleh khas lebaran yang tidak etis karena makanan tersebut tergolong haram dikonsumsi umat Islam.

“Bipang Ambawang, adalah goreng babi yang terkenal lezat. Tapi apapun jenis kulinernya, yang berbahan bahkan ada unsur babinya itu adalah haram. Tidak boleh dikonsumsi. Tidak boleh dipakai,” katanya

Kiai Maman meminta Presiden mengevaluasi tim komunikasi. Hal yang sensitif seperti ini menurutnya jangan sampai merusak reputasi Presiden. Menurutnya pembuat brief dan teks dalam pidato Presiden adalah pihak yang paling bertanggung jawab.

rpl

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top