Nasional

Pengusaha Ramai-ramai Respons Kebijakan Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen

Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pelaku usaha merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5% untuk tahun 2025. Pengusaha menyambut dingin keputusan Prabowo tersebut.

“Bukan bagaimananya (menyikapi besaran kenaikan upah minimum). Tapi kami akan melihat sejauh mana, sampai sekarang belum keluar regulasinya. Kita lagi menunggu, jadi kami nggak berandai-andai, nggak bagaimana-bagaimana. Tapi kami lihat dulu bentuk regulasinya,” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan K3 Apindo DKI Jakarta Nurjaman, Jumat (29/11/2024).

“Yang jelas, dari semula kami sudah menyampaikan bahwa kenaikan upah harus terukur dari sisi kesiapan pengusaha dan pekerja dan produktivitas, Dan apakah regulasi itu bisa membawa investasi. Intinya, apakah itu akan membawa dampak ramah investasi?” tukasnya.

Pengusaha, lanjutnya, akan menanti keputusan akhir pemerintah yang akan ditetapkan dalam regulasi mengenai kenaikan upah untuk tahun 2025.

“Kenaikan 6,5% itu kan tentu ada batas atas dan batas bawahnya. Bawahnya bisa saja 1-3%. Artinya ada ruang gerak di situ. Bisa saja ada perusahaan yang mampu menaikkan 6,5%. Tapi ada juga perusahaan yang menaikkan 3% saja tidak sanggup. Nanti akan didiskusikan mana yang bisa mendongkrak investasi dan pertumbuhan ekonomi,” cetus Nurjaman.

“Tentu kita akan liat seperti apa rumusan formula yang dibuat pemerintah. Kita tunggu regulasinya, yang kita harapkan adalah hasil diskusi untuk bisa dipertimbangkan,” ujarnya.

Saat ditanya kriteria pengusaha mengenai kenaikan terukur, Nurjaman mengatakan, hal itu dipengaruhi oleh karakteristik perusahaan yang berbeda-beda sesuai sektornya.

“Karakteristik perusahaan ritel, sepatu, garmen, alas kaki, otomotif, dan manufaktur lainnya itu beda-beda. Karena itu semua harus dipertimbangkan dalam membuat regulasi. Bagaimana agar regulasi itu bisa mendatangkan investor berduyun-duyun, dan menekan angka pengangguran,” tukas Nurjaman.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top