Nasional

ProDEM: Yang Berbahaya itu Ketidakadilan Sosial di Kalimantan, bukan Pendapat Edy Mulyadi

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule.

EDUNEWS.ID – Penetapan tersangka terhadap Edy Mulyadi atas kasus “jin buang anak” sebenarnya bukan sesuatu yang perlu ditanggapi dengan serius oleh warga adat Kalimantan. Sebab, penetapan itu tidak lantas membuat nasib warga Kalimantan berubah menjadi sejahtera.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule bahkan menekankan bahwa pernyataan Edy Mulyadi sebatas pendapat yang tidak perlu berlebihan direspon.

Tenaga itu, sambungnya, lebih baik diarahkan untuk memprotes para konglomerat nakal yang selama ini mengeruk kekayaan dari tanah Borneo untuk kepentingan pribadi dan kelompok, tapi tidak menetes ke masyarakat.

“Respons keras mestinya ditujukan pada perusakan hutan secara masif yang menyebabkan bencana banjir dan kebakaran hutan. Menuntut pencabutan konsesi lahan oligarki,” ujar Iwan Sumule saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (2/2/2022).

Pernyataan Iwan Sumule ini merespons sikap Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Kaltim Syaharie Jaang yang langsung menyampaikan terima kasih ke jajaran Polri usai Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal, kata Iwan Sumule, pendapat yang disampaikan setiap orang bukan sesuatu yang bisa dianggap sebagai masalah berbahaya. Apalagi berpendapat di negeri ini mendapat perlindungan langsung oleh konstitusi negara.

“Yang berbahaya itu perbedaan pendapatan, bukan pendapat. Membuat ketidakadilan sosial dan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi lebih berbahaya bagi rakyat. Jadi bukan pendapat Edy Mulyadi yang berbahaya,” tegasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top