JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pimpinan DPR meminta polisi mengusut kasus teror yang dialami jurnalis Tempo.
Ketua DPR Puan Maharani menilai aksi teror ini bisa mengancam kebebasan pers.
“Aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Dia menuturkan jika ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang dimuat Tempo, sebaiknya melaporkan kepada Dewan Pers.
Dia menilai laporan ke Dewan Pers adalah jalan terbaik yang bisa dilakukan daripada menebar teror.
“Kalau kemudian ada protes ya sampaikan ke Dewan Pers, tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu,” kata dia.
Menurut dia, hal-hal yang bersifat anarkis seperti teror tersebut adalah tindakan yang tidak pantas untuk dilakukan.
