Nasional

Seorang Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab Ditangkap Polisi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Salah satu tim penasihat hukum Rizieq Shihab, Kurnia Tri Royani ditangkap di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat akan mengikuti sidang vonis kliennya itu pada hari ini.

“Benar,” kata anggota tim lainnya, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Juni 2021.

Kapolsek Cakung, Komisaris Satria mengaku belum bisa memastikan soal penangkapan Kurnia. Namun menurut dia, Kurnia bukan anggota penasihat hukum eks pimpinan FPI itu.

“Daftar nama kuasa hukumnya memang selalu dikasih ke kami kalau mau sidang, dan Ibu Kurnia itu tidak pernah beracara atau mewakili sebagai kuasa hukum,” ujar Satria.

Aziz Yanuar lantas membantah omongan Kapolsek. Dia mengirimkan foto surat kuasa yang di dalamnya tercantum nama Kurnia. “Ada surat kuasanya.”

Pada sidang vonis hari ini, ratusan pendukung Rizieq Shihab yang akan menuju Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur digelandang ke kantor polisi. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung.

Beberapa di antaranya disebut diciduk karena membawa senjata tajam. Polisi mengklaim penangkapan ini juga dilakukan guna mencegah kerumunan.

 

 

tmp

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top