Nasional

Soal Pengumuman Tersangka, Eks Ketua KPK: Empat Periode Tak Terjadi, Namun Sering Dilakukan Polri

Eks Ketua KPK, Laode M Syarif

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif angkat suara mengenai aturan baru lembaga antirasuah yang memperlihatkan tersangka dalam konferensi pers. Kebijakan itu membuat KPK ‘serasa’ Polri perihal pengumuman tersangka.

Laode mengungkapkan kebijakan tersebut baru terjadi sejak KPK berdiri pada 2003 lalu. Selama itu, KPK tak pernah memamerkan sosok tersangka saat jumpa pers pengumuman tersangka.

“Selama empat periode tidak pernah terjadi. Yang saya tahu hal yang seperti itu sering dilakukan di Polri,” kata Laode dalam pesan tertulis, Selasa (28/4/2020).

Sementara itu di kesempatan terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kehadiran tersangka di konferensi pers merupakan upaya untuk menimbulkan rasa keadilan di tengah masyarakat sebagaimana tujuan penegakan hukum. Dia ingin semua asas sama di mata hukum, tak terkecuali tersangka kasus dugaan korupsi.

“Dengan menghadirkan para tersangka saat konferensi pers diharapkan menimbulkan rasa keadilan karena masyarakat melihat, ‘Oh, tersangkanya ada dan melihat perlakuan yang sama kepada semua tersangka. Jadi, prinsip equality before the law (persamaan di mata hukum) sudah dihadirkan,” tutur Firli.

Selain itu, ia menyatakan hal tersebut juga sebagai bukti bahwa penindakan KPK masih terus bekerja. Dari sini, ia berharap akan timbul efek jera terhadap pihak-pihak yang mencoba melakukan pidana korupsi.

“Dengan penegakan, yang pasti semua, kita berharap timbul kepercayaan dan juga penegakan hukum dimaksudkan untuk rekayasa sosial, mengubah perilaku masyarakat dari buruk menjadi baik,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan dua tersangka terkait suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019. Kedua tersangka itu ialah Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin (27/4/2020), lembaga antirasuah turut memamerkan kedua tersangka lengkap dengan rompi oranye tahanan.

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top