Nasional

Soal Polusi, Presiden Jokowi Bakal Sanksi Perusahaan

polusi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Presiden Jokowi akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang menimbulkan polusi udara di Jakarta.

“Sanksi pasti dan bisa ditutup,” tegas Jokowi di Semarang, Rabu (30/8/2023).

“Kemarin pas rapat sudah disampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber,” tambahnya.

“Karena harga kesehatan yang harus kita bayar sangat mahal sekali,” sambung Jokowi.

Selain itu, Jokowi mengatakan pihak pemerintah sudah mengupayakan penanganan polusi udara di Jakarta, termasuk beralih ke transportasi publik hingga penanaman pohon.

“Perpindahan dari transportasi pribadi ke transportasi publik, penanaman pohon yang sebanyak-banyaknya, di kantor-kantor, diwajibkan dan diharuskan,” ujar Jokowi.

Pemerintah juga telah melakukan modifikasi cuaca, pengecekan emisi kendaraan, dan pengawasan ke industri dan PLTU.

“Pengawasan kepada industri, PLTU, semuanya sekarang ini dilakukan,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top