JAKARTA, EDUNEWS.ID — Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), dari anggota DPR RI Fraksi PAN. Keputusan ini berlaku mulai 1 September 2025.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan pengumuman tersebut melalui video pada Minggu (31/8). Langkah ini diambil menyusul kegaduhan yang dipicu oleh pernyataan dan aksi joget keduanya. Perbuatan Eko dan Uya Kuya ini telah menuai kemarahan masyarakat luas.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga.
Sebelumnya, baik Eko maupun Uya Kuya telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakan mereka.
Eko Patrio mengunggah video permintaan maafnya di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8). Dalam video tersebut, Eko didampingi oleh sesama anggota DPR dari fraksi PAN, Sigit Purnomo (Pasha Ungu).
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” kata Eko.
Sementara itu, Uya Kuya juga menyampaikan penyesalan mendalamnya di media sosial terkait video jogetnya di Gedung DPR RI.
Video tersebut direkam setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan yang memicu banyak kritik. “Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ujar Uya.
