Nasional

PB HMI-MPO Kritik Program Pemerintah terkait BLT untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta

Ketua Umum PB HMI-MPO, Affandi Ismail

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam – Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Affandi Ismail mengkritik program bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah sebesar Rp600 ribu perbulan untuk karyawan swasta yang bergaji dibawah Rp5 juta.

Pasalnya, bantuan tersebut dinilai tidak tepat dikeluarkan di tengah situasi ekonomi negara yang sedang mengalami kontraksi minus 5,32 %.

“Pertanyaannya darimana negara mendapatkan anggaran untuk memberikan BLT tersebut,” kritik Affandi dikutip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Alumnus Universitas Negeri Makassar ini juga mendorong agar transparansi anggaran harus dilakukan oleh pemerintah khususnya anggaran penanggulangan covid 19 yang telah digulirkan oleh pemerintah sejak beberapa bulan yang lalu.

“Termasuk sumber anggaran BLT ini, jangan sampai justru pemberian BLT ini malah akan merebut kedaulatan ekonomi rakyat di kemudian hari atau membelit hidup masyarakat ke depannya,” pungkasnya.

“Nampaknya sampai saat ini pemerintah belum memiliki strategi yang tepat dalam penanggulangan krisis multi dimensi akibat pandemic covid 19, khususnya krisis atau depresi ekonomi,” tambah Affandi.

Secara terpisah, Ketua Komisi Ketenagakerjaan PB HMI MPO, Samsuryadi menilai menilai program tersebut bukanlah sebuah solusi, apalagi untuk pemulihan ekonomi.

Terlebih, tidak bisa dipungkiri, di Indonesia saat ini masih terjadi kesenjangan, dimana di pelosok negeri ini masih ada buruh yang bergaji Rp2 juta-hingga 2,5juta. Begitupun di tempat lain ada pula yang bergaji 2,9 juta hingga 4 juta perbulannya.

“Dengan perhitungan pengeluaran yang tidak berbeda, bagi mereka yang memiliki gaji Rp4juta hingga 4,9 juta tentu BLT ini tentu sebuah dana cadangan, berbeda dengan yang dibawah Rp2juta BLT akan menjadi nilai plus. Namun bisa jadi akan habis sebelum waktunya dan hal tersebut menjadi diskriminasi jika tak terkelompokkan,” pungkas dia.

Baca Juga :   PLN Jamin Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik hingga Juni 2024

Kader HMI Asal Barru Sulsel ini juga menyayangkan, penerima bantuan program tersebut tentu mereka yang masih berstatus sebagai pekerja. Padahal, sebelum ini terjadi PHK besar – besaran yang mengakibatka banyak orang kehilangan pekerjaan.

“Mengapa  tidak membantu mereka saja? Yang terpenting dari program ini adalah sumber anggaran tersebut dari mana, bukankah kita sedang berada di ambang resesi, apakah tidak ada cara lain dalam perbaikan ekonomi selain memanjakan pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saja. Kami meyakini rencana itu tak akan efektif mendongkrak kinerja perekonomian,” jelas dia.

Sebagai opsi lain, lanjut dia, sebaiknya pemerintah mendata pekerja yang terdampak PHK dan membuka lapangan kerja baru dari anggaran tersebut.

“Tentu bagi kami  hal ini dapat mewujudkan pemerintahan yang adil berkelanjutan,” tutupnya.

(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com