Ekonomi

PB HMI MPO Sebut DBH Sawit Perkuat Desentralisasi

Ilustrasi petani sawit

JAKARTA, EDUNEWS.ID- Masuknya pajak perkebunan sawit ke dalam alokasi dana bagi hasil (DBH) disambut positif oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO).

Untuk diketahui, masuknya pajak perkebunan sawit ke dalam opsi transfer DBH ditetapkan pada Rapat Paripurna DPR RI, dengan agenda pengesahan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) beberapa waktu yang lalu.

Dengan masuknya pajak perkebunan sawit ke dalam DBH, daerah penghasil maupun non-penghasil yang terdampak negatif, bisa merasakan hasil pengelolaan sumber daya alam (SDA) tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB HMI MPO, Zunnur Roin, menegaskan bahwa Pemerintah Pusat harus adil dalam perimbangan dana dengan daerah. Sebab hasil dari transaksi yang dilakukan di daerah, harus benar-benar dirasakan oleh daerah penghasilnya juga.

“Dana Perimbangan Pusat dan Daerah harus berkeadilan, terlebih pada aspek keuangan negara yang diperoleh dari sektor Sumber Daya Alam. Khususnya sawit, daerah penghasil sawit se-Indonesia harus betul-betul memperoleh benefit langsung dari nilai transaksi bisnisnya,” ujarnya dalam keterangannya diterima redaksi, Jumat (24/12/2021).

Zunnur mengatakan, kebijakan memasukkan pajak perkebunan sawit ke dalam DBH merupakan langkah yang tepat. Selain memperkuat konsep desentralisasi keuangan, juga memperkuat pembangunan di daerah.

“Saya berkesimpulan, DBH Sawit sebagai langkah positif untuk memperkuat konsep desentralisasi yang akan semakin menggairahkan perekonomian dan pembangunan daerah,” terangnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat PB HMI MPO, Fajri, menambahkan bahwa dengan adanya UU HKPD, akan berdampak pada meningkatnya pendapatan daerah.

Selain itu, Fajri meyakini bahwa DBH dari sektor sawit pun akan berpengaruh positif, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan disahkannya UU HKPD pun, ia berharap pengelolaan ekonomi daerah dapat semakin baik dan terarah.

“Kita tentu berharap, semangat Gubernur dari daerah penghasil sawit se-Indonesia diterima dengan baik oleh komisi XI DPR RI dan bu Menteri Keuangan, agar sinergis bergerak cepat memfinalkan produk hukum yang diperlukan, sehingga dapat direalisasikan dengan segera,” tandasnya. (rls)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top