News

Pegawai KPU Sijai Gelapkan Lelang Kendaraan, Kini Jadi Tersangka

Ilustrasi

SINJAI, EDUNEWS.ID – Polisi menetapkan oknum pegawai KPU kabupaten Sinjai sebagai tersangka penggelapan lelang kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Rahmatullah mengatakan, berkas kasus tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Sudah tersangka. Berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya, Rabu (15/5/2024).

Rahmatullah menyebut, berkas perkara tersebut dikembalikan untuk dilengkapi dan petunjuk Jaksa Penuntut umum (JPU) sudah dipenuhi.

“Sudah terpenuhi. Sudah dikirim lagi, kita menunggu hasil penelitian dari JPU,” jelasnya.

“Jika sudah dinyatakan lengkap, maka penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke JPU,” Rahmatullah menambahkan.

Ia mengaku pihaknya sudah bekerja maksimal.

“Kami bekerja dengan maksimal dan tidak pandang bulu, khusus kasus ini kita sudah proses,” ujarnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top