SINJAI, EDUNEWS.ID – Polisi menetapkan oknum pegawai KPU kabupaten Sinjai sebagai tersangka penggelapan lelang kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Rahmatullah mengatakan, berkas kasus tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Sudah tersangka. Berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya, Rabu (15/5/2024).
Rahmatullah menyebut, berkas perkara tersebut dikembalikan untuk dilengkapi dan petunjuk Jaksa Penuntut umum (JPU) sudah dipenuhi.
“Sudah terpenuhi. Sudah dikirim lagi, kita menunggu hasil penelitian dari JPU,” jelasnya.
“Jika sudah dinyatakan lengkap, maka penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke JPU,” Rahmatullah menambahkan.
Ia mengaku pihaknya sudah bekerja maksimal.
“Kami bekerja dengan maksimal dan tidak pandang bulu, khusus kasus ini kita sudah proses,” ujarnya.
