News

Pelaku Penyerangan Polisi di Makassar Menyerahkan Diri

ilustrasi

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dua pelaku penyerangan anggota polisi menyerahkan diri ke Polrestabes Makassar, Jumat (10/5/2024).

“Pelaku menyerahkan diri di Polrestabes Makassar, kemudian anggota menuju ke Polres dan mengamankan dua pelaku laki-laki berinisial P dan H berusia 18 tahun. Selanjutnya dibawa ke Posko Jatanras untuk dilakukan interogasi,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana.

Adapun pelaku H mengakui dan membenarkan telah ikut serta saat ingin melakukan penyerangan dengan membonceng pelaku P.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang Penganiayaan dengan diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana.

Diberitaka sebelumnya, orang tidak dikenal menyerang anggota Polsek Manggala saat melerai perang kelompok di Kelurahan Bitowa, Rabu (8/5/2024).

Aiptu Bahrun disabet senjata tajam saat mengejar terduga pelaku penyerangan.

Akibatnya, ia terluka dibagian telapak tangan kirinya.

Awalnya, personel Polsek Manggala tengah patroli setelah menerima informasi perang kelompok.

“Anggota yang sementara melakukan pengamanan untuk mencegah perang kelompok meminta bantuan karena ada yang dicurigai hendak melakukan penyerangan,” kata ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahid.

Aiptu Bahrun pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top