News

Pemerintah Bakal Bina Napi Jadi Komcad

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut saat ini pemerintah sementara menyisipkan Komponen Cadangan (Komcad) untuk terpidana kasus penyalahgunaan narkoba yang hendak mendapat amnesti atau pengampunan.

Menurut Yusril, banyak terpidana kasus tersebut yang berusia produktif.

“Lebih baik kita rehabilitasi saja, tapi kan pak Prabowo sudah punya program untuk masuk ke Komcad, dilatih militer, kemudian diterjunkan ke masyarakat dalam proyek-proyek raksasa yang sedang dikerjakan pemerintah seperti pembukaan lahan pertanian di Kalimantan dan Papua,” ujar Yusril di Kantornya, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Yusril mengatakan pemerintah khawatir apabila amnesti langsung diberikan, mereka akan meresahkan masyarakat. Kondisi tersebut bisa jadi ‘bumerang’ bagi pemerintah.

“Tidak bisa segera di-amnesti juga. Kalau segera di-amnesti nanti orangnya keluar LP dan meresahkan masyarakat, nanti pemerintah juga yang disalahkan. Jadi, karena itu harus siap pendanaannya dan harus siap juga untuk menampung mereka dalam proses rehab,” imbuhnya.

Yusril menambahkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas masih mendata 44.000 narapidana yang bisa mendapat amnesti.

Adapun mereka yang akan diberikan amnesti adalah narapidana yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, warga binaan pengidap penyakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa, serta mengidap HIV/AIDS yang perlu perawatan khusus, dan pengguna narkotika yang seharusnya dilakukan rehabilitasi.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top