MAROS, EDUNEWS.ID – Pemkab Maros membuka penggalangan dana untuk warga Palestina.
Penggalangan dana itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Maros nomor 466/780/SET tentang Himbauan Penggalangan Dana Palestina.
Selain Bupati Maros, Surat Edaran tersebut juga ditandatangani Ketua MUI dan Baznas Maros.
Mewakili Pemkab Maros, Bupati As Chaidir Syam meminta OPD, camat hingga lembaga keagamaan beserta masyarakatnya agar menggalang dana di ruang kerja
“Kita juga mengimbau agar pengurus masjid melakukan penggalangan dana melalui penyediaan kotak amal atau sumbangan khusus untuk warga Palestina pada saat pelaksanaan salat Jumat tanggal 3 hingga 17 November mendatang,” ujar Chaidir, Kamis (2/11/2023).
Adapun hasil donasi akan diserahkan ke Baznas Maros pada 21 November untuk disalurkan Palestina.
