News

Pemkot Bekasi Catat 117 Karyawan di-PHK Gegara Corona

Ilustrasi

EDUNEWS.ID – Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi mencatat ada ratusan karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal 2020.

“Secara keseluruhan jumlahnya 789 orang, kalau memang betul-betul dampak dari covid-19, hanya 117 saja,” jelas Kepala Disnaker Kota Bekasi, Ika Indahyarti, Rabu (10/6/2020).

Sementara sebanyak 672 lainnya yang di-PHK lantaran tindakan indispliner, hingga kontrak kerja yang habis.

“Ada yang selesai masa kerjanya, karena indisiplener, ada juga karena memang perusahaannya karena situasi covid-19 yang tidak bisa melanjutkan kembali,” tutur dia.

“Ada juga memang perusahaan dari 2019 tidak stabil, sehingga baru terlaporkan. Apalagi ditambah covid-19,” lanjut dia.

Salah satu yang terbanyak adalah perusahaan yang telah mem-PHK 400 karyawannya karena perusahaan tersebut tutup.

“Prosesnya dari 2019. Laporan ke Disnaker pas Februari, pas covid-19 ini,” kata dia.

 

 

jpnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top