News

Pemprov DKI Perketat Pembatasan Sosial Ditingkat RT RW

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) diterapkan di DKI untuk mengejar efektivitas PSBB di 62 RW yang masih berstatus merah karena penyebaran virus corona (Covid-19).

Riza mengatakan Pemprov DKI akan memperketat pembatasan gerak masyarakat di seluruh RW tersebut agar bisa segera bebas dari pandemi corona. Salah satunya pemakaian surat bagi warga yang hendak keluar masuk.

“Jangan sembarangan orang keluar, yang masuk juga jangan sembarangan, semua dicek. Silakan RW keluarkan surat keterangan yang keluar-masuk untuk memastikan semua warga disiplin di RW tersebut,” tutur Riza saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (1/6/2020).

Riza menyampaikan Pemprov DKI juga akan memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan itu. Mulai dari petugas dinas, wali kota, camat, lurah, hingga perangkat RW diminta turun ke 62 RW zona merah.

PSBL, kata Riza, mulai diterapkan hari ini dengan mengumpulkan 62 ketua RW zona merah. Rapat itu dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Para ketua RW diminta memperketat penerapan PSBB hingga status wilayah masing-masing menjadi hijau.

“Itu kan untuk mengejar supaya di setiap RW juga hijau. Enggak cuma Jakarta yang hijau atau kota-kota yang hijau, tapi sampai RT/RW harus hijau,” ucap Riza.

Hingga Senin (1/6/2020), jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta mencapai 7.383 kasus. Sebanyak 2.246 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 521 orang meninggal dunia.

DKI Jakarta sendiri masih akan menerapkan PSBB setidaknya hingga 4 Juni 2020. PSBB ini merupakan perpanjangan yang kedua kali oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top