Nasional

Pencopotan Kiai Marzuki Mustamar Merugikan PBNU 

KH Marzuki

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Cawapres 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ikut mengomentari pencopotan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Kiai Marzuki Mustamar. Ia menilai pencopotan itu merugikan PBNU. 

“Kalau kemudian KH Marzuki (dipecat) yang rugi buka Kiai Marzuki, yang rugi PBNU sendiri. Orang sehebat Kiai Marzuki bisa dihentikan,” kata Cak Imin usai menghadiri Haul ke 12 KH Ahmad Sufyan Miftahul Arifin, di Ponpes Mamba’ul Hikam, Situbondo, Kamis (28/12) malam.

Cak Imin pun mengaku heran dengan pencopotan Marzuki. Sebab menurutnya dalam struktural NU tidak ada yang namanya pencopotan dari jabatan.

“Tidak ada di NU kultur pemberhentian, jadi yang rugi justru PBNU menurut saya,” tuturnya.

Pencopotan Marzuki dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang pemberhentian.

Belum ada konfirmasi dari Kiai Marzuki soal pencopotannya, namun Cak Imin menduga pencopotan ini ada kaitannya dengan sikap politik.

“Iya tentu saja ada (kaitannya), tapi masyarakat Nahdliyin akan menilai siapa yang emas, siapa yang loyang karena ada itu ya kita tenang aja sekali lagi, KH Marzuqi enggak rugi kok, wong berjuang di NU enggak ada bayarannya, masa kemudian ada pemberhentian, itu bukan tradisi NU, ini mencoreng tradisi NU dan tentu ini mengkhawatirkan masa depan, kalau gitu caranya nanti pengurus NU jadi PNS ajalah,” tandasnya. 

sumber : kumparan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top