JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak Pengadilan melarang menyiarkan sidang Sekjen PDIP Hasto.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta menyebut, pelarangan karena ada pemeriksaan saksi.
“Karena ini acaranya [pemeriksaan] saksi, mungkin kepada rekan pers silakan merekam, tapi tidak ada live streaming ya. Jadi, hanya sekadar untuk peliputan silakan,” ujar ketua majelis hakim Rios Rahmanto, Kamis (17/4/2025).
Selain ktu, Hakim melarang pengunjung sidang untuk merekam karena khawatir dapat disalahgunakan.
“Dalam persidangan ini juga sudah terekam oleh alat, sehingga insyaAllah akurat dan selama persidangan sudah cukup,” ucap hakim.
