News

Pj Gubernur Sulsel Perbolehkan ASN Berkampanye

Foto/PJ gubernur Sulsel

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memperbolehkan ASN lingkup Pemprov Sulsel ikut berkampanye politik.

Bahtiar mengatakan, asal ASN tersebut tidak menggunakan atribut kampanye.

Bahtiar menyebut, ASN adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak politik.

“ASN punya hak politik boleh mencoblos. Bahkan di UU Pemilu boleh menghadiri kampanye tapi tidak boleh gunakan atribut dan tidak boleh diartikulasikan,” jelas Bahtiar, Sabtu (13/1/2024).

Lebih lanjut, artikulasi yang dimaksud berkaitan gerak-gerik ASN atau melalui simbol tertentu.

Dia meminta ASN pandai menempatkan posisi.

“Di sisi lain hukumnya bilang harus netral. Ini harus diketahui kawan-kawan, kapan sebagai pribadi, kapan sebagai penyelenggara negara,” jelasnya.

“Cinta dalam hati saja, tidak boleh diungkapkan bahkan diartikulasikan secara simbolik maupun gesture. Jadi hati-hati masa karena pemilu karirmu jatuh,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top