MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar Sanctus Albertus Magnus melakukan Sosialisasi UU Kesehatan No.17 Tahun 2023 di Aula STIK Stella Maris Makassar, Sabtu (23/9/2023).
Kegiatan tersebut mendapat dukungan Senat kampus dan didampingi langsung Elmiana Bongga Linggi selaku Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Inovasi.
Dalam kesempatan ini, Elmiana sekaligus menjadi narasumber dengan jumlah peserta 80 mahasiswa.
Elmiana menyampaikan, bahwa PMKRI dan STIK Stella Maris mempunyai tujuan yang sama.
“STIK Stella Maris dan PMKRI mempunyai misi yang sama yaitu membantu menciptakan generasi masa depan terkhususnya tenaga kesehatan yang unggul,” papar Elmiana di hadapan peserta.
Dia pun mengapresiasi PMKRI karena telah melaksanakan kegiatan semacam ini.
“Kami pikir ini moment yang pas karena mahasiswa kesehatan adalah masyarakat sekaligus calon tenaga kesehatan profesional,” ujarnya.
Sementara Ketua Presidium PMKRI Cabang Makassar, Maria Yustina Agnes Parera mengingatkan terkait pro kontra dari UU Kesehatan ditengah masyarakat.
“Untuk itu kita sebagai orang yang peka terhadap situasi sosial harus bisa memahami dan memberikan respon terhadap pasal-pasal yang merugikan masa depan tenaga kesehatan secara khusus dan masyarakat secara umum,” tutup Tina.
