News

Polisi Larang Sahur on the Road

foto/ist: suasana sahur on the road

BOGOR, EDUNEWS.ID – Polres Bogor melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2024.

Pihaknya menilai kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan aksi kriminalitas seperti tawuran.

AKBP Rio Wahyu Anggoro selaku Kapolres Bogor bakal membuat edaran kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor agar meniadakan SOTR.

“Lebih baik kita melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bisa memberikan manfaat, misalnya pengajian atau ibadah lainnya di masjid dan lingkungan sekitar,” ujar AKBP Rio, Rabu (6/3/2024).

Polisi juga akan melaksanakan operasi-operasi dalam rangka mendukung kesucian bulan Ramadan.

“Termasuk operasi miras, obat-obatan terlarang, dan tempat hiburan malam,” ungkapnya.

“Kami sudah menyebar ke seluruh Polsek, kami memberikan skala prioritas dalam melaksanakan patroli, sehingga menciptakan suasana dan situasi kondusif,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top