BOGOR, EDUNEWS.ID – Polres Bogor melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2024.
Pihaknya menilai kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan aksi kriminalitas seperti tawuran.
AKBP Rio Wahyu Anggoro selaku Kapolres Bogor bakal membuat edaran kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor agar meniadakan SOTR.
“Lebih baik kita melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bisa memberikan manfaat, misalnya pengajian atau ibadah lainnya di masjid dan lingkungan sekitar,” ujar AKBP Rio, Rabu (6/3/2024).
Polisi juga akan melaksanakan operasi-operasi dalam rangka mendukung kesucian bulan Ramadan.
“Termasuk operasi miras, obat-obatan terlarang, dan tempat hiburan malam,” ungkapnya.
“Kami sudah menyebar ke seluruh Polsek, kami memberikan skala prioritas dalam melaksanakan patroli, sehingga menciptakan suasana dan situasi kondusif,” tutupnya.
