Nasional

Polisi : Segera Laporkan jika Ada Ormas Paksa Minta THR

Kombes Endra Zulpan

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Viral beredar surat edaran mengatasnamakan salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke masyarakat. Di surat tersebut dinarasikan, para masyarakat diminta untuk berpartisipasi dengan berbagi rezeki kepada kader ormas dalam rangka merayakan Hari Raya Idulfitri.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, pihaknya mengimbau kepada semua ormas untuk tidak melakukan hal tersebut. Menurutnya, meminta THR secara paksa itu merupakan bagian dari pemerasan.

“Apabila ada korban yang melaporkan ke Polda Metro kita akan proses hukum terhadap kelompok-kelompok yang melakukan pemerasan kepada masyarakat,” kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/4/2022).

Tidak hanya itu, Zulpan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mendapatkan surat permintaan THR dan sifatnya memaksa dari kelompok manapun, agar melaporkan ke Kepolisian terdekat baik itu Polsek, Polres, atau Polda.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, akan ada langkah penegakan hukum karena hal tersebut merupakan pemerasan.

“Tetapi kalau minta THR karena hubungan baik itu tidak masalah. Tetapi kalau membuat surat edaran, meminta kepada semua perusahaan yang ada di wilayah tertentu yang mengatasnamakan ormas tertentu ini tidak dibenarkan,” imbuhnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top