News

Polisi Tembak Pencuri Ternak di Barru, Curi 9 Sapi Warga

ilustrasi

BARRU, EDUNEWS.ID – Polisi berhasilm menangkap lima pencuri sapi di Kabupaten Barru, Sulsel, Selasa (27/2/2024).

Kelimanya merupakan warga Kabupaten Barru.

Empat diantaranya terpaksa ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.

AKP Doris Hardiana selaku Kasat Reskrim Polres Barru menyebut para pelaku sudah beraksi dibeberapa tempat.

Pelaku berhasil mencuri 9 ekor sapi.

“Mereka beraksi menggunakan mobil pikap. Sapi curiannya diangkut menggunakan mobil pikap, mereka bawa ke rumah salah satu tersangka kemudian disembelih lalu dagingnya dijual ke Parepare,” ungkap Doris.

Saat ini kelima pencuri sapi tersebut telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Barru.

Adapun barang bukti antara lain, mobil pikap, mobil mini bus toyota Avansa, parang, pisau pengiris daging, tali pengikat sapi, dan dua buah lonceng sapi.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal pencurian yakni 363 ayat (1) KUHP juncto pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Doris.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top