BARRU, EDUNEWS.ID – Polisi berhasilm menangkap lima pencuri sapi di Kabupaten Barru, Sulsel, Selasa (27/2/2024).
Kelimanya merupakan warga Kabupaten Barru.
Empat diantaranya terpaksa ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.
AKP Doris Hardiana selaku Kasat Reskrim Polres Barru menyebut para pelaku sudah beraksi dibeberapa tempat.
Pelaku berhasil mencuri 9 ekor sapi.
“Mereka beraksi menggunakan mobil pikap. Sapi curiannya diangkut menggunakan mobil pikap, mereka bawa ke rumah salah satu tersangka kemudian disembelih lalu dagingnya dijual ke Parepare,” ungkap Doris.
Saat ini kelima pencuri sapi tersebut telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Barru.
Adapun barang bukti antara lain, mobil pikap, mobil mini bus toyota Avansa, parang, pisau pengiris daging, tali pengikat sapi, dan dua buah lonceng sapi.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal pencurian yakni 363 ayat (1) KUHP juncto pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Doris.
