JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ganjar Pranowo menilai tindakan bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah merupakan pelanggaran.
Ganjar pun menantang Bawaslu mengusut video Gus Miftah.
“Kalau soal Gus Miftah, kalau soal pelanggaran dan sebagainya, semua sudah kelihatan kok. Tinggal Bawaslu, ya itulah pekerjaan Anda yang kami tunggu,” kata Ganjar di Djakarta Theatre, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Ganjar lalu menyinggung soal sensitivitas publik yang bakal memprotes sikap Bawaslu.
“Atau mungkin menunggu kalian akan diprotes oleh masyarakat,” ucap Ganjar.
Sebelumnya, beredar video Gus Miftah membagi-bagikan uang di Pamekasan.
Dalam video itu, tampak beberapa orang membentangkan kaos bergambar calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.
