JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kubu Ganjar-Mahfud meminta DPRD memanggil KPU terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra di Jakarta, Jumat (16/2/2024).
“Saya kira kita juga memiliki DPR. Nah saya kira, DPR khususnya komisi yang berkepentingan atau yang bertanggung jawab terhadap area ini, saya kira juga sudah seyogyanya kami menghimbau untuk segera menjalankan fungsi pengawasannya untuk memanggil KPU,” kata Karaniya.
Menurutnya, DPR bisa memanggil KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk mengurai persoalan, bukti dan kejanggalan selama proses pemungutan suara.
Pihaknya menilai pengawasan penting untuk mewujudkan transparansi kepada publik tentang proses Pemilu 2024.
“Nah itu sekali lagi kalau dari saya, kami mendesak agar transparansi publik terhadap data tabulasi suara, sampai ke level C1 itu harus dijamin validitasnya oleh KPU,” ujar Karaniya.
