JAKARTA, EDUNEWS.ID – Mantan Menteri Desa era Jokowi Abdul Halim Iskandar diduga terlibat kasus suap pengadaan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Pihak KPK menyebut bersangkutan pernah menjadi anggota DPRD Jatim.
“Kalau tidak salah itu ketua fraksi di sana yang bersangkutan, sehingga juga itu berkaitan erat dengan hibah dari legislatif tersebut,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Asep mengatakan, penyidik meyakini Abdul Halim turut menikmati dana hibah tersebut.
Saat ini, rumah terduga sudah digeledah, dan ditemukan uang terkait perkara.
“Jadi penyidik menemukan bahwa yang bersangkutan juga ikut pada saat ada hibah tersebut, sehingga diminta keterangan, kemudian juga digeledah dan lain-lain dilakukan upaya paksa,” ujar Asep.
Namun, KPK masih mendalami peran Abdul Halim. Jika memiliki kecukupan bukti, dia bisa menjadi tersangka.
“Apabila memang cukup bukti untuk dinaikkan, kita juga tidak akan segan-segan untuk menaikkan yang bersangkutan,” ucap Asep.
