JAKARTA, EDUNEWS.ID – Anggaran Pilpres resmi diputuskan sebesar Rp 76.6 triliun.
Hal itu disampaikan Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI, Minggu (24/9/2023).
“Anggaran yang dianggarkan Rp 76,6 triliun. Itu sudah termasuk pilpres putaran kedua,” kata Hasyim kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).

Warga menunjukkan contoh surat suara saat simulasi Pemilu serentak 2019 di Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Hasyim menuturkan DPR telah menyetujui nilai anggaran tersebut.
“Itu sudah disetujui bersama antara pemerintah DPR dan KPU. Demikian juga badan anggaran juga sudah menyetujui,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemendagri memberi jaminan ketersediaan anggaran jika Pemilu 2024 berlangsung sebanyak 2 putaran.
Pihak Kemendagri menegaskan bahwa anggaran Pilpres berasal dari APBN, sedangkan anggaran Pilkada diambil dari APBD.
