PANGKEP, EDUNEWS.ID – Satuan Polairud Polres Pangkep Sulawesi Selatan, mengamankan delapan pelaku pengguna bahan peledak jenis bom ikan.
Dilansir dari parepos, pelaku diamankan di sebelah selatan Pulau Tambakulu, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep, Rabu 24 Mei 2023 lalu.
Kanit Gakkum Sat Polairud Polres Pangkep IPDA Rusliadi mengatakan, para pelaku merupakan warga dari Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Makassar.
“Salah seorang ABK dan Kapten kapal yang berada di lokasi, juga mengungkapkan bahwa mereka (pelaku, red) baru saja melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak jenis bom ikan,” ucap Ipda Rusliadi yang didampingi Kasi Humas, AKP Imran kepada awak media saat press release di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep, Rabu (7/6/2023).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu unit Perahu Jolloro tanpa nama warna biru-putih bermesin Mitsubishi PS 100, 1 unit mesin kompresor warna hijau merk Swan, 2 roll selang dengan panjang kurang lebih 100 meter.
Kemudian, 2 buah regulator, 2 buah kacamata selam, 3 buah sepatu katak/pins, 1 buah jaring tempat ikan, 11 ekor ikan jenis baronang dan 4 ekor ikan jenis bunga baru.
Kini para pelaku diamankan di Mako Polres Pangkep dan terancam hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1.200.000.000.
