MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Polrestabes Makassar berhasil menggerebek pabrik rumahan dan gudang yang berisikan busur panah di Kecamatan Tallo, Jumat (28/4/2023).
Selain memproduksi busur panah, di tempat tersebut juga ditemukan parang dan tombak.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan pihaknya berhasil menangkap seorang pria berinisial A (20).
Kini pria itu ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelakunya adalah A, warga Kecamatan Tallo. Sudah melakukan aksinya ini selama 4 bulan,” kata Ngajib, Jumat (28/4/4/2023).
Setidaknya ada 1.000 anak busur panah yang terbuat dari bahan dasar paku.
“Barang buktinya ada 400 yang sudah jadi. Kalau dihitung totalnya ada 1.000 karena yang belum jadi ada sekitar 600,” ungkapnya.
Menurut pengakuan tersangka, busur panah tersebut dijual seharga Rp2 ribu hingga Rp5 ribu per buah, dimana hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi tersangka.
“Sudah ada busur yang terjual sekitar 60 buah, dengan harga antara Rp2 ribu dan Rp5 ribu. Sudah dijual kepada anak-anak yang berada di sekitar Kecamatan Tallo dan Kota Makassar pada umumnya,” terangnya.
Ngajib pun memastikan bahwa busur panah dan senjata tajam yang diproduksi tersangka yang digunakan pemuda-pemuda tawuran.
“Tapi ini tentunya pembuatan senjata tajam ini untuk tawuran. Karena senjata busur seperti ini yang selalu digunakan,” tutupnya.
Adapun tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
