Nasional

PP HIMMAH Tegas Tolak Jabatan Jokowi Diperpanjang, Berikut Sejumlah Alasannya!

Ketua Umum PP Ketua Umum HIMMAH, Abdul Razak Nasution

JAKARTA, EDUNEWS.ID– Penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan  Presiden Joko Widodo  terus berlangsung.

Ketua Umum PP Ketua Umum HIMMAH, Abdul Razak Nasution menyatakan tegas menolak wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden. Bagi Razak, wacana itu sudah jelas melanggar konstitusi dan mengkhianati amanat reformasi 1998.

Razak menjelaskan bahwa wacana penundaan Pemilu tidak memiliki urgensi, termasuk argumentasi yang jadi alasan penundaan yakni kedaruratan membuat pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Hal itu disampaikan razak saat merespon  Asosiasi Pemerintah Desa se-Indonesia (Apdesi), yang dihadiri  Jokowi dan mendapatkan teriakan dari peserta untuk mau menjabat 3 periode.

“Pemindahaan Ibu Kota Negara di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur merupakan sebuah keputusan yang salah,” demikian penegasan Abdul Razak dikutip dari rmol.id, Rabu (30/3/2022)

Lebih lanjut, Razak menguraikan, kebutuhan dana pemindahan Ibu Kota Negara tidaklah sedikit. Ia menyebutkan tahap I pembangunan IKN menyentuh Rp 466 Triliun. Apalagi, saat ini beban utang sangat besar dan Softbank selaku investor juga memilih balik kanan dari proyek IKN.

Selain itu, HIMMAH juga menyoroti kondisi ekonomi Indonesia yang sedang tidak baik dan sangat memprihatinkan. Dua tahun terakhir Pandemi Covid 19 berdampak keras kepada kondisi ekonomi rakyat sangat memprihatinkan.

“Kenaikan harga-harga pangan dibuktikan dengan langkanya dan naiknya harga Migor dan kebutuhan pangan lainnya, pajak naik sehingga mengakibatkan rakyat semakin menjerit,” terang Razak.

HIMMAH, dijelaskan Razak juga menyoroti kinerja buruk para Menteri Kabinet Indonesia Maju. Bahkan, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono yang baru saja dilantik seperti tidak mampu mencari investor.

Ia mengaku heran dengan pernyataan Bambang yang menyampaikan dana pembangunan IKN bisa berasal dari masyarakat dengan metode urun dana.

Atas dasar catatan kritis itu, Razak menegaskan bahwa PP HIMMAH meminta pemerintah lebih baik fokus dalam menangani Covid-19 varian baru Omicron.

HIMMAH juga meminta pemerintah agar fokus mengurus utang negara yang menggunung karena hampir mencapai Rp 7.000 Triliun.

Kata Razak, berbagai masalah yang disorot, membuat HIMMAH bersikap tegas menolak penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan perpanjangan masa jabatan Presiden.

“Utang pemerintah hingga akhir Januari 2022 mencapai Rp 6.919,15 triliun, bertambah Rp 10,28 triliun dibandingkan bulan sebelumnya atau Rp 686,01 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” pungkas Razak. (int/rml)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top